Wabup Dirga Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Bahas LKPJ dan Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur

I Made Dirga mewakili Bupati Tabanan menghadiri Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/1).

Kehadiran Wabup Dirga didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tabanan serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam agenda pemerintahan tingkat provinsi.

Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Selain itu, agenda juga dirangkaikan dengan pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk periode 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2026, yang menjadi refleksi capaian serta arah pembangunan ke depan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, pimpinan DPRD Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, serta para pimpinan daerah se-Bali atau yang mewakili. Rapat paripurna berlangsung sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintahan daerah sekaligus penyampaian capaian pembangunan selama satu tahun kepemimpinan di tingkat Provinsi Bali.

Share the Post:

Related Posts

Scroll to Top